"Kekayaan itu penting tapi sehat jauh lebih penting"

Sabtu, 04 Oktober 2014

Kode Etik Keperawatan

Kode Etik Keperawatan - Kose Etik Keperawatn Dalam setipa profesi tentunya akan mempunyai kode etik tersendiri. Kode etik yang seharusnya dipenuhi serta dipatuhi bagi setiap hal yang ada di bawah naungan profesi tersebut. Demikian pula dengan kode etik keperawatan dalam hal ini. Postingan ini adalah berasal dari rekan blogger sekaligus teman sejawat dalam keperawatan yaitu Blog Keperawatan.

Pengertian kode etik adalah pernyataan standar profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi kerangka kerja untuk membuat keputusan. Demikian pula dengan kode etik keperawatan ini. Kode Etik Keperawatan adalah aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas serta fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian akan pelanggaran etik dalam keperawatan dapat dihindarkan dan diminimalisasi. Demikian yang dimaksud dengan pengertian kode etik keperawatan.



kode etik keperawatan, kode etik perawat, Sehat Kita Semua

Berikut beberapa kode etik keperawatan Indonesia yaitu mengandung beberapa unsur tanggung jawab baik itu bagi profesi keperawatan itu sendiri atau bagi profesi tenaga kesehatan yang bekerjasama dalam memberikan pelayanan kesehatan :
1. Tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga dan masyarakat.
  1. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya senantiasa berpedoman kepada tanggungjawab yang bersumber dari adanya kebutuhan akan keperawatan individu, keluarga dan masyarakat.
  2. Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya di bidang keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat-istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga dan masyarakat.
  3. Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi individu, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.
2. Tanggungjawab terhadap tugas.
  1. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta ketrampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan individu, keluarga dan masyarakat.
  2. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  3. Perawat tidak akan menggunakan pengetahuan dan keterampilan keperawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
  4. Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan sosial.
  5. Perawat senantiasa mengutamakan perlindungan dan keselamatan klien dalam melaksanakan tugas keperawatan serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalihtugaskan tanggungjawab yang ada hubungannya dengan keperawatan.
3. Tanggungjawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya
  1. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik antara sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lainnya, baik dalam memelihara kerahasiaan suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
  2. Perawat senantiasa menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang keperawatan.
4. Tanggungjawab terhadap profesi keperawatan
  1. Perawat senantiasa berupaya meningkatkan kemampuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan keperawatan.
  2. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan menunjukkan perilaku dan sifat pribadi yang luhur.
  3. Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkan dalam kegiatan dan pendidikan keperawatan.
  4. Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya.
5. Tanggungjawab terhadap pemerintah, bangsa dan negara
  1. Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang diharuskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan keperawatan.
  2. Perawat senantiasa berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan keperawatan kepada masyarakat.
Selain unsur tanggung jawab dalam kode etik perawat maka kode etik keperawatan ini juga mempunyai fungi dan peran sendiri bagi profesi perawat dan keperawatan itu sendiri.
Kode etik perawat yang berlaku saat ini berfungsi sebagai landasan bagi status profesional dengan cara sebagai berikut :

  1. Kode etik perawat menunjukkan kepada masyarakat bahwa perawat diharuskan memahami dan menerima kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan kepada perawat oleh masyarakat
  2. Kode etik menjadi pedoman bagi perawat untuk berperilaku dan menjalin hubungan keprofesian sebagai landasan dalam penerapan praktek etikal
  3. Kode etik perawat menetapkan hubungan-hubungan profesional yang harus dipatuhi yaitu hubungan perawat dengan pasien / klien sebagai advokator, perawat dengan tenaga profesional kesehatan lain sebagai teman sejawat, dengan profesi keperawatan sebagai seorang kontributor dan dengan masyarakat sebagai perwakilan dari asuhan kesehatan
  4. Kode etik perawat memberikan sarana pengaturan diri sebagai profesi.

Bioetik Keperawatan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Dalam setiap tatanan, perawat professional harus mempunyai 6 tanggung jawab yang harus dilaksanakan (Chitty, 1997). Keenam tanggung jawab tersebut meliputi praktek keperawatan, peningkatan kualitas, riset, pendidikan (kompetensi), manajemen dan change agent. Setiap tanggung jawab tersebut mempunyai bobot yang sama untuk dikerjakan, tergantung jabatan yang diemban, misalnya sebagai staf perawat mempunyai tanggung jawab utama dalam lingkup pemberian asuhan keperawatan dan peningkatan kualitas. Mereka juga mempunyai tanggung jawab lainnya, misalnya memberikan masukan kepada manajer, terlibat dalam penelitian, desiminasi dan aplikasi hasil penelitian. 
1.2.TUJUAN
TUJUAN UMUM
Agar mahasiswa dapat memahami mengenai konsep tentang tanggung jawab profesional
TUJUAN KHUSUS
Agar mahasiswa dapat memahami
a.       Konsep professional
b.      Tanggung jawab professional
1.3. SISTEMATIKA PENULISAN
Sistematika penulisan dalam makalah ini terdiri dari
Kata Pengantar
BAB I PENDAHULUAN
1.1.   Latar Belakang
1.2.   Tujuan
1.3.   Sistematika Penulisan
BAB II  PEMBAHASAN
2.1. Tanggung Jawab (Responsibility)
2.2. Tanggung Gugat (Accountability)
2.3.   Masalah Etik dan Moral Keperawatan
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Responsibility (Tanggung Jawab)
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur. Klien merasa yakin bahwa perawat bertanggung jawab dan memiliki kemampuan, pengetahuan dan keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya.
Kepercayaan tumbuh dalam diri klien, karena kecemasan akan muncul bila klien merasa tidak yakin bahwa perawat yang merawatnya kurang terampil, pendidikannya tidak memadai dan kurang berpengalaman. Klien tidak yakin bahwa perawat memiliki integritas dalam sikap, keterampilan, pengetahuan (integrity) dan kompetensi.
Beberapa cara dimana perawat dapat mengkomunikasikan tanggung jawabnya :
1.      Menyampaikan perhatian dan rasa hormat pada klien (sincere intereset)
Contoh : “Mohon maaf bu demi kenyamanan ibu dan kesehatan ibu saya akan mengganti balutan atau mengganti spreinya”.
2.      Bila perawat terpaksa menunda pelayanan, maka perawat bersedia memberikan penjelasan dengan ramah kepada kliennya (explanantion about the delay).
Misalnya :“Mohon maaf pak saya memprioritaskan dulu klien yang gawat dan darurat sehingga harus meninggalkan bapak sejenak”.
3.      Menunjukan kepada klien sikap menghargai (respect) yang ditunjukkan dengan perilaku perawat. misalnya mengucapkan salam, tersenyum, membungkuk, bersalaman dsb.
4.       Berbicara dengan klien yang berorientasi pada perasaan klien (subjects the patiens desires) bukan pada kepentingan atau keinginan perawat.
Misalnya “Coba ibu jelaskan bagaimana perasaan ibu saat ini”. Sedangkan apabila perawat berorientasi pada kepentingan perawat : “ Apakah bapak tidak paham bahwa pekerjaan saya itu banyak, dari pagi sampai siang, mohon pengertiannya pak, jangan mau dilayani terus”
5.      Tidak mendiskusikan klien lain di depan pasien dengan maksud menghina (derogatory).
Misalnya “ pasien yang ini mungkin harapan sembuhnya lebih kecil dibanding pasien yang tadi”
6.      Menerima sikap kritis klien dan mencoba memahami klien dalam sudut pandang klien (see the patient point of view).Misalnya perawat tetap bersikap bijaksana saat klien menyatakan bahwa obatnya tidak cocok atau diagnosanya mungkin salah.
B.       Pengertian Tanggung jawab perawat menurut ANA
Responsibility adalah : Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan, Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985).
Menurut pengertian tersebut, agar memiliki tanggung jawab maka perawat diberikan
ketentuan hukum dengan maksud agar pelayanan perawatannya tetap sesuai standar. Misalnya hukum mengatur apabila perawat melakukan kegiatan kriminalitas, memalsukan ijazah, melakukan pungutan liar dsb. Tanggung jawab perawat ditunjukan dengan cara siap menerima hukuman (punishment) secara hukum kalau perawat terbukti bersalah atau melanggar hukum.
C.      Pengertian Responsibility menurut Berten , (1993:133)
Responsibility : Keharusan seseorang sebagai mahluk rasional dan bebas untuk tidak. Mengelak serta memberikan penjelasan mengenai perbuatannya, secara retrosfektif atau prosfektif (Bertens, 1993:133).
Berdasarkan pengertain di atas tanggung jawab diartikan sebagai kesiapan memberikan jawaban atas tindakan-tindakan yang sudah dilakukan perawat pada masa lalu atau tindakan yang akan berakibat di masa yang akan datang. Misalnya bila perawat dengan sengaja memasang alat kontrasepsi tanpa persetujuan klien maka akan berdampak pada masa depan klien. Klien tidak akan punya keturunan padahal memiliki keturunan adalah hak semua manusia. Perawat secara retrospektif harus bisa mempertanggung-jawabkan meskipun tindakan perawat tersebut diangap benar menurut pertimbangan medis.
D.      Jenis tanggung jawab perawat
Tanggung jawab (Responsibility) perawat dapat diidentifikasi sebagai berikut :
1.        Responsibility to God (tanggung jawab utama terhadap Tuhannya)
Dalam sudut pandang etika Normatif, tanggung jawab perawat yang paling utama adalah tanggung jawab di hadapan Tuhannya. Sesungguhnya penglihatan, pendengaran dan hati akan dimintai pertanggung jawabannya di hadapan Tuhan. Dalam sudut pandang Etik pertanggung jawaban perawat terhadap Tuhannya terutama yang menyangkut hal-hal berikut ini :
a)      Apakah perawat berangkat menuju tugasnya dengan niat ikhlas karena Allah ?
b)       Apakah perawat mendo’akan klien selama dirawat dan memohon kepada Allah untuk kesembuhannya ? 
c)      Apakah perawat mengajarkan kepada klien hikmah dari sakit ?
d)     Apakah perawat menjelaskan mafaat do’a untuk kesembuhannya ?
e)      Apakah perawat memfasilitasi klien untuk beribadah selama di RS?
f)       Apakah perawat melakukan kolaborasi dalam pemenuhan kebutuhan spiritual klien?
g)      Apakah perawat mengantarkan klien dalam sakaratul maut menuju Khusnul khotimah?
2.        Responsibility to Client and Society (tanggung jawab terhadap klien dan masyarakat)
Tanggung jawab merupakan aspek penting dalam etika perawat. Tanggung jawab adalah kesediaan seseorang untuk menyiapkan diri dalam menghadapi resiko terburuk sekalipun, memberikan kompensasi atau informasi terhadap apa-apa yang sudah dilakukannya dalam melaksanakan tugas. Tanggung jawab seringkali bersipat retrospektif, artinya selalu berorientasi pada perilaku perawat di masa lalu atau sesuatu yang sudah dilakukan. Tanggung jawab perawat terhadap klien berfokus pada apa-apa yang sudah dilakukan perawat terhadap kliennya.
Perawat dituntut untuk bertanggung jawab dalam setiap tindakannya khususnya selama melaksanakan tugas di rumah sakit, puskesmas, panti, klinik atau masyarakat. Meskipun tidak dalam rangka tugas atau tidak sedang meklaksanakan dinas, perawat dituntut untuk bertangung jawab dalam tugas-tugas yang melekat dalam diri perawat. Perawat memiliki peran dan fungsi yang sudah disepakati. Perawat sudah berjanji dengan sumpah perawat bahwa ia akan senantiasa melaksanakan tugas-tugasnya.
Contoh bentuk tanggung jawab perawat selama dinas; mengenal kondisi kliennya, melakukan operan, memberikan perawatan selama jam dinas, tanggung jawab dalam mendokumentasikan, bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan klien, jumlah klien yang sesuai dengan catatan dan pengawasannya, kadang-kadang ada klien pulang paksa atau pulang tanpa pemberitahuan, bertanggung jawab bila ada klien tiba-tiba tensinya drop tanpa sepengetahuan perawat. dsb.
Tanggung jawab perawat erat kaitanya dengan tugas-tugas perawat. Tugas perawat secara umum adalah memenuhi kebutuhan dasar. Peran penting perawat adalah memberikan pelayanan perawatan (care) atau memberikan perawatan (caring). Tugas perawat bukan untuk mengobati (cure). Dalam pelaksanaan tugas di lapangan adakalanya perawat melakukan tugas dari profesi lain seperti dokter, farmasi, ahli gizi, atau fisioterapi. Untuk tugas-tugas yang bukan tugas perwat seperti pemberian obat maka tanggung jawab tersebut seringkali dikaitkan dengan siapa yang memberikan tugas tersebut atau dengan siapa ia berkolaborasi. Dalam kasus kesalahan pemberian obat maka perawat harus turut bertanggung-jawab, meskipun tanggung jawab utama ada pada pemberi tugas atau atasan perawat, dalam istilah etika dikenal dengan Respondeath Superior. Istilah tersebut merujuk pada tanggung jawab atasan terhadap perilaku salah yang dibuat bawahannya sebagai akibat dari kesalahan dalam pendelegasian. Sebelum melakukan pendelegasian seorang pimpinan atau ketua tim yang ditunjuk misalnya dokter harus melihat pendidikan, skill, loyalitas, pengalaman dan kompetensi perawat agar tidak melakukan kesalahan dan bisa bertanggung jawab bila salah melaksanakan pendelegasian.
Dalam pandangan Etika penting sekali memahami tugas perawat agar mampu memahami tanggung jawabnya. Perawat perlu memahami konsep kebutuhan dasar manusia.
Konsep Kebutuhan Dasar yang paling terkenal salah satunya menurut Maslow sebagai berikut :
Konsep Kebutuhan Dasar Manusia Menurut Abraham Maslow.
Berdasarkan konsep kebutuhan dasar tersebut, perawat memegang tanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan dasar klien. Perawat diharapkan memandang klien sebagai mahluk unik yang komprehensif dalam memberikan perawatan. Komprehensif artinya dalam memenuhi kebutuhan dasar klien, tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan fisiknya atau psikologisnya saja, tetapi semua aspek menjadi tanggung jawab perawat. sebagai contoh ketika merawat klien fraktur perawat tidak hanya memenuhi kebutuhan istirahat, rasa nyaman dan terhindar dari nyeri (sleep and comport need), tetapi memandang klien sebagai mahluk utuh yang berdampak pada gangguan psikologisnya seperti cemas, takut, sedih, terasing sebagai dampak dari fraktur, atau masalah-masalah sosial seperti (tidak bisa bekerja, rindu pada keluarga, terpisah dari teman, sampai masalah spiritual seperti berburuk sangka pada Allah, tidak mau berdo’a dan perasaan berdosa.
Etika perawat melandasi perawat dalam melaksanakan tugas-tugas tersebut. Dalampandangan etika keperawatan perawat memilki tanggung jawab (responsibility) terhadap-tugastugasnya terutama keharusan memandang manusia sebagai mahluk yang utuh dan unik. Utuh artinya memiliki kebutuhan dasar yang kompleks dan saling berkaitan antara kebutuhan satu dengan lainnya, unik artinya setiap individu bersipat khas dan tidak bisa disamakan dengan individu lainnya sehingga memerlukan pendekatan khusus kasus per kasus, karena klien memiliki riwayat kelahiran, riwayat masa anak, pendidikan, hobby, pola asuh, lingkungan, pengalaman traumatik, dan cita-cita yang berbeda. Kemampuan perawat memahami riwayat hidup klien yang berbeda-beda dikenal dengan Ability to know Life span History dan kemampuan perawat dalam memandang individu dalam rentang yang panjang dan berlainan dikenal dengan Holistic.
3.         Responsibility to Colleague and Supervisor (tanggung jawab terhadap rekan sejawat dan atasan)
Ada beberapa hal yang berkaitan dengan tanggung jawab perawat terhadap rekan sejawat atau atasan. Diantaranya adalah sebagai berikut :
Membuat pencatatan yang lengkap (pendokumentasian) tentang kapan melakukan tindakan keperawatan, berapa kali, dimana dengan cara apa dan siapa yang melakukan. Misalnya perawat A melakuan pemasangan infus pada lengan kanan vena brchialis, dan pemberian cairan RL sebanyak 5 labu, infus dicabut malam senin tanggal 30 juni 2007 jam 21.00. keadaan umum klien Compos Mentis, T=120/80 mmHg, N=80x/m, R=28x/m S=37C.kemudian dibubuhi tanda tangan dan nama jelas perawat.
Mengajarkan pengetahuan perawat terhadap perawat lain yang belum mampu atau belum mahir melakukannya. Misalnya perawat belum mahir memasang EKG diajar oleh perawat yang sudah mahir. Untuk melindungi masyarakat dari kesalahan, perawat baru dilatih oleh perawat senior yang sudah mahir, meskipun secara akademik sudah dinyatakan kompeten tetapi kondisi lingkungan dan lapangan seringkali menuntut adaptasi khusus.
Memberikan teguran bila rekan sejawat melakukan kesalahan atau menyalahi standar. Perawat bertanggung jawab bila perawat lain merokok di ruangan, memalsukan obat, mengambil barang klien yang bukan haknya, memalsukan tanda tangan, memungut uang di luar prosedur resmi, melakukan tindakan keperawatan di luar standar, misalnya memasang NGT tanpa menjaga sterilitas.
TANGGUNG GUGAT (ACCOUNTABILITY)
Akontabiliti dapat diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya. Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya. Hal ini bisa dijelaskan dengan mengajukan tiga pertanyaan berikut :
1.      Kepada siap tanggung gugat itu ditujukan
2.      Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
3.      Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
A.    Kepada siapa tanggung gugat itu ditujukan?
Sebagai tenaga perawat kesehatan prawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, sedangkan sebagai pekerja atau karyawan perawat memilki tanggung jawab terhadap direktur, sebagai profesional perawat memilki tanggung gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai anggota team kesehatan perawat memiliki tanggung gugat terhadap ketua tim biasanya dokter sebagai contoh perawat memberikan injeksi terhadap klien. Injeksi ditentukan berdasarkan advis dan kolaborasi dengan dokter, perawat membuat daftar biaya dari tindakan dan pengobatan yang diberikan yang harus dibayarkan ke pihak rumah sakit. Dalam contoh tersebut perawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, dokter, RS dan profesinya.
B.     Apa saja dari perawat yang dikenakan tanggung gugat?
Perawat memilki tanggung gugat dari seluruh kegitan professional yang dilakukannya mulai dari mengganti laken, pemberian obat sampai persiapan pulang. Hal ini bisa diobservasi atau diukur kinerjanya.
C.    Dengan kriteria apa saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
Ikatan perawat, PPNI atau Asosiasi perawat atau Asosiasi Rumah sakit telah menyusun standar yang memiliki krirteria-kriteria tertentu dengan cara membandingkan apa-apa yang dikerjakan perawat dengan standar yang tercantum.baik itu dalam input, proses atau outputnya. Misalnya apakah perawat mencuci tangan sesuai standar melalui 5 tahap yaitu. Mencuci kuku, telapak tangan, punggung tangan, pakai sabun di air mengalir selama 3 kali dsb.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Tanggung jawab perawat berarti keadaan yang dapat dipercaya dan terpercaya. Sebutan ini menunjukan bahwa perawat professional menampilkan kinerja secara hati-hati, teliti dan kegiatan perawat dilaporkan secara jujur. Klien merasa yakin bahwa perawat bertanggung jawab dan memiliki kemampuan, pengetahuan dan keahlian yang relevan dengan disiplin ilmunya. tanggung jawab maka perawat diberikan ketentuan hukum dengan maksud agar pelayanan perawatannya tetap sesuai standar. Misalnya hukum mengatur apabila perawat melakukan kegiatan kriminalitas, memalsukan ijazah, melakukan pungutan liar dsb. Tanggung jawab perawat ditunjukan dengan cara siap menerima hukuman (punishment) secara hukum kalau perawat terbukti bersalah atau melanggar hukum.
Perawat dituntut untuk bertanggung jawab dalam setiap tindakannya khususnya selama melaksanakan tugas di rumah sakit, puskesmas, panti, klinik atau masyarakat. Meskipun tidak dalam rangka tugas atau tidak sedang meklaksanakan dinas, perawat dituntut untuk bertangung jawab dalam tugas-tugas yang melekat dalam diri perawat. Perawat memiliki peran dan fungsi yang sudah disepakati. Perawat sudah berjanji dengan sumpah perawat bahwa ia akan senantiasa melaksanakan tugas-tugasnya.
Perawat hendaknya memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan profesinya. Perawat harus mampu untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya.
Dalam setiap tatanan, perawat professional harus mempunyai 6 tanggung jawab yang harus dilaksanakan (Chitty, 1997). Keenam tanggung jawab tersebut meliputi praktek keperawatan, peningkatan kualitas, riset, pendidikan (kompetensi), manajemen dan change agent. Setiap tanggung jawab tersebut mempunyai bobot yang sama untuk dikerjakan, tergantung jabatan yang diemban, misalnya sebagai staf perawat mempunyai tanggung jawab utama dalam lingkup pemberian asuhan keperawatan dan peningkatan kualitas. Mereka juga mempunyai tanggung jawab lainnya, misalnya memberikan masukan kepada manajer, terlibat dalam penelitian, desiminasi dan aplikasi hasil penelitian.
DAFTAR PUSTAKA
Barbara kozier, 1983, Fundamental of nursing
Bertens, 1993, Etika
Lucie Young Kelly, 1981, Dimension of professional Nursing, fourth edition, Macmillan
publishing London
Caroline Bunker Rosdahal, 1999, Text Book of Basic Nursing, Lippincot, Philadelphia, Newyork, Baltimore
Cholil Uman, 1994, Agama menjawab tentang berbagai masalah Abad modern, Ampel Suci Surabaya
Taylor, Lilis, LeMone, 1997, fundamental of nursing the Art and Sciences of Nursing care, Lippincott Philadelphia Newyork

Prinsip Etik Dalam Keperawatan

A. Pengertian Etika
Etika (Yunani kuno: “ethikos“, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep sepertibenar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.(Wikipedia)
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu “ethos” yang berarti adat, kebiasaan, perilaku atau karakter. Menurut buku “Fundamental Keperawatan” (Potter dan Perry, tahun 2005), etika adalah terminatologi dengan berbagai makna. Singkatnya, etik berhubungan dengan bagaimana mereka melakukan hubungan dengan orang lain. Menurut buku “Ilmu Keperawatan” (Spruyt, Van Mantgem dan De Does BV/Leiden, tahun 2000), etika berasal dari bahasa yunani “ethoi” yang berarti kesusilaan/moral. Etika adalah sebagai ilmu tentang moral yang ditentukan oleh opini umum. Menurut buku “Etika Keperawatan” (Hj.Nila Islami,SKM,tahun 2001), etika adalah peraturan atau norma yang dapat digunakan sebagai acuan bagi perilaku seseorang yang berkaitan dengan tindakan yang baik dan buruk yang dilakukan oleh seseorang dan merupakan suatu kewajiban dan tanggungjawab moral.
Dari semua pengertian etika di atas, dapat di tarik kesimpulan bahwa etika merupakan pertimbangan keputusan antara yang baik dan buruk yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang berdasar atas nilai moral dan kesusilaan.Etika keperawatan merupakan alat untuk mengukur perilaku moral dalam keperawatan. Etika keperawatan dihubungkan dengan hubungan antar masyarakat dan dengan karakter serta sikap perawat terhadap orang lain.
B. Prinsip – Prinsip Etik Keperawatan
Prinsip bahwa etika adalah menghargai hak dan martabat manusia, tidak akan pernah berubah. Prinsip ini juga diterapkan baik dalam bidang pendidikan maupun pekerjaan. Juga dalam hak-haknya memperoleh pelayanan kesehatan. Ketika mengambil keputusan klinis, perawat seringkali mengandalkan pertimbangan mereka dengan menggunakan kedua konsekuensi dan prinsip dan kewajiban moral yang universal. Hal yang paling fundamental dari prinsip ini adalah penghargaan atas sesama.Empat prinsip dasar lainnya bermula dari prinsip dasar ini yang menghargai otonomi kedermawanan maleficience dan keadilan
C. Macam-macam Prinsip etika keperawatan
Prinsip-prinsip etika keperawatan terdiri dari:

  • Autonomy (Otonomi )
Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan memutuskan. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat keputusan sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang dihargai. Prinsip otonomi ini adalah bentuk respek terhadap seseorang, juga dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesioanal merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak hak pasien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
  • Beneficience (Berbuat Baik)
Benefisiensi berarti hanya mengerjakan sesuatu yang baik. Kebaikan juga memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Kadang-kadang dalam situasi pelayanan kesehatan kebaikan menjadi konflik dengan otonomi.
  • Justice (Keadilan)
Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terapi yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan . Nilai ini direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan .
  • Non Maleficience (tidak merugiakan)
Prinsip ini berarti segala tindakan yang dilakukan pada klien tidak menimbulkan bahaya / cedera secara fisik dan psikologik.
  • Veracity (kejujuran)
Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi layanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap pasien dan untuk meyakinkan bahwa pasien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran.
  • Fidelity (loyalty/ketaatan)
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain. Perawat setia pada komitmennya dan menepati janji serta menyimpan rahasia pasien. Ketaatan, kesetiaan adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya.
Kesetiaan itu menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.
  • Confidentiality (kerahasiaan)
Aturan dalam prinsip kerahasiaan ini adalah bahwa informasi tentang klien harus dijaga privasi-nya. Apa yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tak ada satu orangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijin kan oleh klien dengan bukti persetujuannya. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikannya pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dicegah.
  • Akuntabilitas (accountability
Prinsip ini berhubungan erat dengan fidelity yang berarti bahwa tanggung jawab pasti pada setiap tindakan dan dapat digunakan untuk menilai orang lain. Akuntabilitas merupakan standar  pasti yang mana tindakan seorang professional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.
  • Moral Right
a. Advokasi
Advokasi adalah memberikan saran dalam upaya melindungi dan mendukung hak – hak pasien. Hal tersebut merupakan suatu kewajiban moral bagi perawat dalam mempraktekan keperawatan profesional
b. Responsibilitas ( tanggung jawab )
Eksekusi terhadap tugas – tugas yang berhubungan dengan peran tertentu dari perawat. Misalnya pada saat memberikan obat, perawat bertanggung jawab untuk mengkaji kebutuhan klien dengan memberikannya dengan aman dan benar.
c. Loyalitas
Suatu konsep yang melewati simpati, peduli, dan hubungan timbal balik terhadap pihak yang secara profesional berhubungan dengan perawat.
  • Nilai ( Value )
Keyakinan(beliefs) mengenai arti dari suatu ide, sikap, objek, perilaku, dll yang menjadi standar dan mempengaruhi prilaku seseorang.
Nilai menggambarkan cita-cita dan harapan- harapan ideal dalam praktik keperawatan
Nilai dalah sesuatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang.
Nilai yang sangat diperlukan bagi perawat adalah :
1. kejujuran
2. Lemah Lembut
3. Ketepatan
4. Menghargai Orang Lain

Referensi :
Bertens, K, 2001. ETIKA. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Emi. Hj, Mimin Suhaemi, Dra. Mpd. 2002, Etika Keperawatan Aplikasi pada praktek. Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta
Priharjo, Robert, Etika keperawatan. Penerbit Kanikus (anggota IKAPI)
Mantgem, Van, Spruyt, dkk, Ilmu Keperawatan jilid 1 edisi 2. Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarata.
Potter, Perry, Fundamental Keperawatan. Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta

Manfaat Sarang Lebah Bagi Kesehatan

Manfaat dan Khasiat Propolis Untuk Kesehatan -
Lebah memang sangat banyak manfaatnya, mulai dari khasiat madunya hingga sengatan lebah yang menyakitkan pun memiliki manfaatnya ( biasanya digunakan untuk terapi ). Tapi kali ini yang akan kita bahas adalah khasiat dari sarang lebah. Sarang lebah atau propolis adalah salah satu hasil yang baik dari lebah, pada sarang lebah terkandung beragam vitamin dan mineral yang bermanfaat sebagai antioksidan seperti bioflavonoid. Dari hasil penelitian menunjukan bahwa dari delapan juta jenis serangga, hanya lebah yang memiliki zat imunitas yang sulit ditembus bakteri.  Untuk menjaga agar sarang, koloni telur, dan larva lebah di dalamnya tetap steril serta telur dapat menetas sempurna, lebah memproduksi bee propolis. Sarang Lebah atau Propolis terbuat dari bahan-bahan yang dikumpulkan oleh lebah dari bunga, daun muda atau pucuk tumbuh-tumbuhan dan kulit pohon. Kemudian lebah mengolah dengan enzim atau air liurnya dan mencampurkannya dengan lilin yang ada dalam sarang dan digunakan untuk menambal lubang atau rekahan dalam sarang lebah, serta melindungi dari berbagai serangan bakteri, jamur, dan virus. Propolis juga merupakan antibiotik alami yang dapat membantu melawan penyakit, yang bisa bermanfaat untuk melindungi kita dari ancaman bakteri dan virus, menolong mengontrol radikal bebas yang dapat menyebabkan kanker, sumber nutrisi sempurna serta bahan makanan lengkap dengan potensi tidak terbatas.
Kandungan Sarang Lebah / Propolis
Berdasarkan analisis kimia, bee propolis kaya akan berbagai senyawa yang bersifat antibiotik. Sarang lebah memiliki struktur heksagonal yang sempurna, terbentuk dari untaian zat lendir yang berasal dari tubuh mereka sendiri, selain mengandung cairan madu juga cairan lainnya berupa resin. Salah satu bahan istimewa yang terdapat di dalam propolis adalah bioflavonoid. Propolis mengandung protein (16 jenis asam amino bebas), mineral terutama zat besi dan seng, vitamin A, B kompleks, C, D, E, Biotin, Bioflavonoid, Glukosa, dan zat-zat nutrisi penting lainnya. Bioflavonoid mempunyai kemampuan memulihkan sistem kapilari, memperbaiki kerapuhan dan kebocoran saluran darah. Dalam satu tetes propolis terdapat bioflavonoid yang setara dengan 500 buah jeruk. Diperkirakan dari 200.000 ekor lebah hanya dihasilkan 20 gram propolis dalam satu tahun. Propolis dapat memperkuat dan mempercepat regenerasi sel, sehingga bisa berperan sebagai penyembuh luar biasa.

Manfaat dan Khasiat Sarang Lebah / Propolis
1. Sebagai Anti Jamur, Virus dan Bakteri
Virus berkembang biak dalam lapisan protein. Selama lapisan ini tidak pecah, maka zat berbahaya dari virus tidak akan membahayakan tubuh manusia. Lapisan protein ini dapat melindungi dengan bantuan Bioflavonoid. Penelitian terakhiir dari The National Heart and Lung Institute London menunjukan bahwa bioflavonoid pada propolis mampu menghancurkan banyak bakteri yang resisten terhadap anti biotic sintesis.
Propolis sensitive terhadap Staphyococcus, Streptococcus, E.Coli, virus Ifluensa, Herpes, H.Pilori, Salmonella typhosa. Propolis juga sensitive terhadap jamur yang menjadi penyebab penyakit kewanitaan (keputihan)exim.
2. Anti Oksidan
Pada semua proses metabolisme tubuh, terutama reaksi dengan oksigen akan membentuk molekul-molekul yang kekurangan electron (tak berpasangan) di kulit luarnya. Zat ini dinamakan radikal bebas (free radikal) yang sangat reaktif dan cendrung menyerang sel-sel normal yang dapat memberikan elektronnya.
Kalau hal ini teradi maka sel normal akan memberikan elektronnya akan menjadi sel cacat. Bila tidak di hancurkan oleh system kekebalan tubuh, maka sel-sel cacat akan menyebabkan berbagai macam penyakit sesuai dengan posisi dimana sel cacat itu berada di antung akan menyebabkan penyakit jantung.Begitu pula bila terjadi paru-paru akan menyebabkan penyakit paru-paru dan demikian seterusnya.
Namun besyukurlah kita karena Tuhan sudah menyediakan suatu zat di alam yang sukarela memberikan elektronnya untuk menetralkan radikal bebas tersebut. Zat ini dinamakan anti oksidan alamiah dan salah satunya yang terkandung didalam Propolis adalah Vitamin A,C,E serta enzim-enzim alamiah seperti Glutathion peroxydase(GPS),superoxida dismutate (SOD) dan katalase.
3. Sebagai Stimulator Sistem Imun (Imuno Stimulator)
Saat system imun tubuh menurun ,misalnya pada penderita AIDS,banyak terjadi penghancuran limposit (T4-Cell),sehingga pasien akhirnya meninngal akibat infeksi.Begitu juga dengan penderita Kanker pada umumnya memiliki system imun yang lemah,akibat toksin tumor danterapi sitostatika,radiasi atau pembedahan.
Immuno Stimulator secara tidak langsung berkhasiat mengaktifkan kembali system imun yang rendah dengan meningkatkan respon imun yang tidak spesifik, antara lain dengan memperbanyak Limfo-T4.NK-cell dan makrofag distimulasi dan interleukin. Efek akhir dari reaksi komplek itu adalah zat asing yang dapat dikenali dan dihancurkan termasuk sel; cacat,virus,dan bakteri.
Peran Bioflavonoid dalam proses ini adalah peningkatkan kerja system imun dengan jalan peningkatkan aktivitas dan memperbanyak Limfo-T dan Makrofag yang sangat berguna dalam memusnahkan zat asing dalam tubuh ,seperti Jamur,Virus,Bakteri dan Sel bebas.
4. Atherosklerosis
Atherosklerosis adalah pengapuran pembuluh darah oleh kolesterol yang terkontaminasi oleh radikal bebas.Kolesterol sebagian besar diangkut dari aringan hati melalui pembuluh darah dalam bentuk LDL kolesterol. LDL kolesterol dioksidasi oleh radikal bebas yang ada didalam pembuluh darah sehingga terbentuk oksi-LDL.Oksi-LDL inilah yang mengendap pada dinding pembuluh darah dan mengakibatkan Atherosklerosis.Atherosklerosis yang tidk diobati akan menyebabkan berbagai penyakit,seperti darah tinggi , jantung koroner dan stroke.
5. Anti Tumor
Tumor adalah sekelompok sel cacat/bebas yang secara tiba-tiba menjadi tidak terkendali,memperbanyak diri secara cepat dan terus menerus.
Kecacatan pada sel ini disebabkan oleh berkurangnya anti oksidan tubuh untuk melindungi sel dari serangan radikal bebas.
6. Sebagai Anti Prostaglandin
Menghentikan aktivitas peradangan dengan cara menghambat pengeluaran prostaglandin (hormone yang menjadi penyebab reaksi radang).
Efek ini yang bekerja pada kasus–kasus penyakitr rheumatoid Artritis (radang sendi,asam urat),Nefritis dan lain-lain.
7. Membantu Proses Regenerasi Sel Hati
Cirrhosis Hepatitis adalah penyakit yang mengenai organ hati dengan criteria :
1.Matinya sel-sel parenkim hati
2.Pembentukan secara aktif jaringan ikat
3.Proses regenerasi sel hati terganggu.
Propolis ,membantu proses regenerasi sel hati agar berjalan baik dan meningkatkan system imun untuk memakan sel-sel hati yang sudah mati sehingga dapat mengurangi pembentukan jaringan ikat (jaringan parut).
8. Diabetes Melitus ( kencing manis )
Diabetes Melitus adalah penyakit yang ditandai oleh peningkatkan kadar gula dalam darah akibat produksi insulin yang menurun.
Propolis merangsang sel-sel pancreas untuk aktif meningkatkan pengeluaran insulin sehingga kadar gula di dalam darah dapat menjadi normal.
Propolis sensitive terhadap pilori yang menyebabkan penyakit maag dan ulcus lambung (luka lambung),juga terhadap E.Coli(penyebab diare) dan Salmonella Typhosa (penyebab Typhus)
9. Gangguan Saluran Pencernaan
Propolis sensitive terhadap pilori yang menyebabkan penyakit maag dan ulcus lambung (luka lambung),juga terhadap E.Coli(penyebab diare) dan Salmonella Typhosa (penyebab Typhus)
10. Gangguan Saluran Pernafasan
Propolis membantu system pertahannan tubuh untuk melawan penyakit saluran pernafasan kronis seperti TBC,melindungi sel paru dari kerusakan akibat radikal bebas.Propolis juga berperan dalam pengobatan Asma karena kinerjanya sebagai Bronchodilator (melebarkan Bronchus), menstabilkan tiang sel dan menekan pengeluaran Histamin.
11. Penyakit jantung dan Pembuluh Darah
Propolis dapat mengatasi efek radikal bebas terhadap jantung ,meningkatkan daya pompa jantung,mencegah kekakuan pembuluh darah (penyakit hipertensi),mencegah pembentukan Trombus (Stroke dan Jantung Koroner)
12. Perawatan Luka
Propolis sebagai desinfektan bioflavonoid dan vitamin C yang terkandung didalamnya,sangat berperan untuk penyembuhan luka dengan cara mempercepat tmbuhnya jaringan baru.
13. Anti Stress
Propolis dapat menekan saraf parasimpatis agar dapat mengekspresikan kesenangan dan menekan rasa takut,membuat rileks,sehingga berguna bagi penderita gangguan jiwa.
Sumber Referensi :
http://www.distributorpropolisresmi.com/2012/04/manfaat-khasiat-propolis.html dan berbagai sumber.
dan Informasi yang lebih lengkap dapat anda baca pada buku "Dahsyatnya Propolis Untuk Menggempur Penyakit" , karangan dr. Adji Suranto SpA

Rabu, 24 September 2014

PELAYANAN PROFESIONALISME KEPERAWATA

Perkembangan keperawatan sebagai pelayanan profesional didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang diperoleh dari pendidikan dan pelatihan yang terarah dan terencana.
Di Indonesia, keperawatan telah mencapai kemajuan yang sangat bermakna bahkan merupakan suatu lompatan yang jauh kedepan. Hal ini bermula dari dicapainya kesepakatan bersama pada Lokakarya Nasional Keperawatan pada bulan Januari 1983 yang menerima keperawatan sebagai pelayanan profesional (profesional service) dan pendidikan keperawatan sebagai pendidikan profesi (professional education).
Tenaga keperawatan yang merupakan jumlah tenaga kesehatan terbesar seyogyanya dapat memberikan kontribusi essensial dalam keberhasilan pembangunan kesehatan. Untuk itu tenaga keperawatan dituntut untuk dapat meningkatkan kemampuan profesionalnya agar mampu berperan aktif dalam pembangunan kesehatan khususnya dalam pelayanan keperawatan profesional.
Pengembangan pelayanan keperawatan profesional tidak dapat dipisahkan dengan pendidikan profesional keperawatan. Pendidikan keperawatan bukan lagi merupakan pendidikan vokasional/ kejuruan akan tetapi bertujuan untuk menghasilkan tenaga keperawatan yang menguasai ilmu keperawatan yang siap dan mempu melaksanakan pelayanan / asuhan keperawatan profesional kepada masyarakan. Jenjang pendidikan keperawatan bahkan telah mencapai tingkat Doktoral.

Keyakinan inilah yang merupakan faktor penggerak perkembangan pendidikan keperawatan di Indonesia pada jenjang pendidikan tinggi, yang sebenarnya telah dimulai sejak tahun 1962 yaitu dengan dibukanya Akademi Keperawatan yang pertama di Jakarta. Proses ini berkembang terus sejalan dengan hakikat profesionalisme keperawatan.
Dalam Lokakarya Keperawatan tahun 1983, telah dirumuskan dan disusun dasar-dasar pengembangan Pendidikan Tinggi Keperawatan. Sebagai realisasinya disusun kurikulum program pendidikan D-III Keperawatan, dan dilanjutkan dengan penyusunan kurikulum pendidikan Sarjana (S1) Keperawatan.
Pendidikan tinggi keperawatan diharapkan menghasilkan tenaga keperawatan profesional yang mampu mengadakan pembaruan dan perbaikan mutu pelayanan / asuhan keperawatan, serta penataan perkembangan kehidupan profesi keperawatan.
Pendidikan tinggi keperawatan diharapkan menghasilkan tenaga keperawatan professional yang mampu mengadakan pembaharuan dan perbaikan mutu pelayanan/asuhan keperawatan, serta penataan perkembangan kehidupan profesi keperawatan.
Keperawatan sebagai suatu profesi, dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab pengembanggannya harus mampu mandiri. Untuk itu memerlukan suatu wadah yang mempunyai fungsi utama untuk menetapkan, mengatur serta mengendalikan berbagai hal yang berkaitan dengan profesi seperti pengaturan hak dan batas kewenangan, standar praktek, standar pendidikan, legislasi, kode etik profesi dan peraturan lain yang berkaitan dengan profesi keperawatan.
Diperkirakan bahwa dimasa datang tuntutan kebutuhann pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan akan terus meningkat baik dalam aspek mutu maupun keterjangkauan serta cakupan pelayanan. Hal ini disebabkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan kesehatan yang diakibatkan meningkatnya kesadaran masyarakat secara umum, dan peningkatan daya emban ekonomi masyarakat serta meningkatnya komplesitas masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat. Masyarakat semakin sadar akan hukum sehingga mendorong adanya tuntutan tersedianya pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan dengan mutu yang dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian keperawatan perlu terus mengalami perubahan dan perkembangan sejalan dengan perubahan yang terjadi diberbagai bidang lainnya.
Perkembangan keperawatan bukan saja karena adanya pergeseran masalah kesehatan di masyarakat, akan tetapi juga adanya tekanan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan serta perkembangan profesi keperawatan dalam menghadapi era globalisasi.
Dalam memnghadapi tuntutan kebutuhan dimasa datang maka langkah konkrit yang harus dilakukan antara lain adalah : penataan standar praktek dan standar pelayanan/asuhan keperawatan sebagai landasan pengendalian mutu pelayanan keperawatan secara professional, penataan sistem pemberdayagunaan tenaga keperawatan sesuai dengan kepakarannya, pengelolaan sistem pendidikan keperawatan yang mampu menghasilkan keperawatan professional serta penataan sistem legilasi keperawatan untuk mengatur hak dan batas kewenangan, kewajiban, tanggung jawab tenaga keperawatan dalam melakukan praktek keperawatan.
Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi di seluruh seluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan pelayanan kepada masyarakat. Peraturan perundang-undangan yang menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah Kepmenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten/kota. Hanya saja dari isi kedua Kepmenkes mengandung kelemahan dimana keduanya hanya memandang sistem informasi kesehatan dari sudut padang manejemen kesehatan, tidak memanfaatkan state of the art teknologi informasi serta tidak berkaitan dengan sistem informasi nasional. (Sanjoyo). Perkembangan Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis  computer (Computer Based Hospital Information System) di Indonesia telah dimulai pada akhir dekade 80’an. Rumah sakit di Indonesia sudah ada yang memanfaatkan komputer untuk mendukung operasionalnya. Namun, tampaknya komputerisasi dalam di instansi rumah sakit, kurang mendapatkan hasil yang cukup memuaskansemua pihak.
Sistem informasi keperawatan
Sistem informasi keperawatan merupakan kombinasi dari ilmu komputer, informasi dan keperawatan yang disusun untuk mempermudah manajemen ,proses pengambilan keputusan, dan pelaksanaan asuhan keperawatan. Salah satu penggunaan sistem informasi keperawatan di kembangkan pada tahun 1960-1970 -an  adalah dengan pendokumentasian keperawatan terkomputerisasi. Pendokumentasian terkomputerisasi memfasilitasi pembakuan klasifikasi asuhan keperawatan sehingga menghilangkan ambiguitas dalam pendokumentasian keperawatan. Sedangkan menurut ANA (Vestal, Khaterine, 1995) sistem informasi keperawatan berkaitan dengan legalitas untuk memperoleh dan menggunakan data, informasi dan pengetahuan  tentang  standar dokumentasi, komunikasi, mendukung proses pengambilan keputusan, mengembangkan dan mendesiminasikan pengetahuan baru, meningkatkan kualitas, efektifitas dan efisiensi asuhan keperawaratan dan memberdayakan pasien untuk memilih asuhan kesehatan yang diiinginkan. Kehandalan suatu sistem informasi pada suatu organisasi terletak pada keterkaitan antar komponen yang ada sehingga dapat dihasilkan dan dialirkan menjadi suatu informasi yang berguna, akurat, terpercaya, detail, cepat, relevan untuk suatu organisasi. 
Sejarah Sistem Informasi Keperawatan
Komputer telah dikenal berpuluh – puluh tahun lalu, tetapi rumah sakit lambat dalam menangkap revolusi komputer. Perawat terlambat mendapatkan manfaat dari komputer, usaha pertama dalam menggunakan komputer oleh perawat terjadi pada akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, penggunaannya mencakup automatisasi catatan perawat untuk menjelaskan status dan perawatan pasien dan penyimpanan  hasil sensus dan gambaran staf keperawatan untuk analisa kecenderungan masa depan staf.
Pada pertengahan tahun 1970-an ide dari sistem informasi rumah sakit diterapkan dan perawat mulai menerapkan sistem informasi manajemen keperawatan. Pada akhir tahun 1980-an munculah sistem mikro komputer yang semakin mendukung pengembangan sistem informasi keperawatan. Di Indonesia sistem informasi manajemen keperawatan masih minim penerapannya, pendokumentasian keperawatan umumnya masih menggunakan  pendokumentasian tertulis. Pemerintah Indonesia sudah memiliki visi tentang sistem informasi kesehatan nasional, yaitu Reliable Health Information 2010 (Depkes,2001). Pada perencanaannya sistem informasi kesehatan akan di bangun di Rumah Sakit kemudian di masyarakat, tetapi pelaksanaanya belum optimal.
Fungsi Sistem Informasi Keperawatan
Konseptual model dalam sistem informasi keperawatan berdasarkan 4 fungsi utama dalam praktik keperawatan klinik dan administratif:
A. Proses perawatan pasien
Proses perawatan pasien adalah apa yang telah dilakukan oleh perawat kepada pasien yaitu: pengkajian, diagnosa keperawatan, jadwal perawatan dan pengobatan, catatan keperawatan, pola makan, prospektif, beban kerja , administrasi pasien.
B. Proses managemen bangsal
Aktivitas yang berhubungan dengan fungsi bangsal untuk secara efektif menggunakan  menggunakan sumber dalam merencanakan objek secara spesifik. Mentransformasikan informasi pada manajemen  yang berorientasi informasi dalam pengambilan keputusan: jaminan kualitas, sudut pandang aktivitas di bangsal keperawatan, jadwal dinas karyawan, manajemen perseorangan, perencanaan keperawatan, manajemen inventarisasi dan penyediaan sarana dan prasarana, manajemen finansial, kontroling terhadap infeksi
C. Proses Komunikasi
Seluruh aktivitas dikonsentrasikan pada komunikasi pada pasien dan subjek lain yang memiliki hubungan dengan subjek pengobatan, perjanjian dan penjadwalan, review data, transformasi data, dan segala bentuk pesan.
D. Proses Pendidikan dan Penelitian
Pendokumentasian fungsi dan prosedural.
Keuntungan Menggunakan Sistem Informasi Keperawatan
  • Penghematan biaya dari penggunaan kertas untuk pencatatan
  • Penghematan ruangan karena tidak dibutuhkan tempat yang besar dalam penyimpanan arsip.
  • Penyimpanan data pasien menjadi lebih lama.
  • Pendokumentasian keperawatan berbasis komputer yang dirancang dengan baik akan mendukung otonomi yang dapat dipertanggung jawabkan.
  • Membantu dalam mencari informasi yang cepat sehingga dapat membantu pengambilan keputusan secara cepat
  • Meningkatkan produktivitas kerja.
  • Mengurangi kesalahan dalam menginterppretasikan pencatatan
Sedangkan menurut Holmes (2003,dalam Sitorus 2006), terdapat keuntungan utama dari dokumentasi berbasis komputer yaitu:
  • Standarisisasi: terdapat pelaporan data klinik yang standar, mudah dan cepat diketahui.
  • Kualitas: meningkatkan kualitas informasi klinik dan sekaligus meningkatkan waktu perawat dalam memberikan asuhan keperawatan.
  • Accessebility, legibility, mudah membaca dan mendapat informasi klinik dari pasien dalam satu lokasi.
 Penerapan Sistem Informasi Dalam Dokumentasi Asuhan Keperawatan
Dokumentasi perawatan merupakan bagian penting dari dokumentasi klinis. Namun, dokumentasi proses keperawatan sering kurang berkualitas. Untuk meningkatkan dokumentasi asuhan keperawatan yang dilakukan oleh perawat maka perlu diterapkan sistem infomasi keperawatan dalam pendokumentasian asuhan keperawatan. Ada harapan tinggi bahwa komputer dapat mendukung dalam dokumentasi keperawatan akan membantu meningkatkan kualitas dokumentasi. Namun dengan diterapkannya komputerisasi di rumah sakit juga perlu diimbangi oleh kemampuan perawat dalam mengoperasionalkan komputer.
Untuk meningkatkan kemampuan perawat dalam penggunaan komputer maka perawat telah menyoroti kebutuhan untuk pelatihan dalam penggunaan teknologi informasi, dan penilaian kritis penting untuk profesional perawat. (Docker, et all.,2003)
Dokumentasi keperawatan yang ada sekarang ini adalah dokumentasi keperawtan yang berbasis kertas. Namun pada kenyataannya sering ditemukan bahwa proses tersebut tidak terintegrasi ke dalam dokumentasi keperawatan.Sering kita menemukan dokumentasi yang kurang lengkap, alasannya antara lain perlu waktu yang banyak, kualitas catatan berbasis kertas masih rendah dan pemanfaatan dokumentasi masih terbatas dari proses keperawatan. Masalah-masalah ini menyebabkan upaya untuk mendukung proses keperawatan dengan sistem berbasis komputer untuk mengurangi beban perawat dalam dokumentasi.Penerapan sistem informasi keperawatan dalam dokumentasi asuhan keperawatan bertujuan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas dokumentasi asuhan keperawatan. Dokumentasi yang berbasis komputer selain meningkatkan kualitas juga memungkinkan penggunaan kembali data keperawatan untuk manajemen keperawatan dan penelitian keperawatan. Hal ini seperti yang terdapat dalam hasil penelitian dari Mueller, et all.2006 yang menyatakan bahwa kualitas dokumentasi keperawatan semakin meningkat dengan diterapkannya Quality of Nursing Diagnoses, Interventions, and Outcomes (Q-DIO).Penelitian ini mendukung penggunaan Q-DIO dalam mengevaluasi dokumentasi keperawatan diagnosis, intervensi, dan hasil asuhan keperawatan. Berdasarkan hal tersebut maka untuk meningkatkan kualitas dokumentasi, perawat membutuhkan dukungan melalui pendidikan agar mengetahui langkah-langkah untuk menghubungkan diagnosa dengan intervensi, spesifik ke etiologi diidentifikasi,dan untuk mengidentifikasi hasil asuhan keperawatan. Adanya peningkatan dokumentasi tersebut membuktikan bahwa dengan diterapkannya Q-DIO dapat berguna sebagai alat audit dokumentasi keperawatan dan harus dikembangkan sebagai fitur terintegrasi secara elektronik. (Mueller, et all.2006). 
Telenursing
A. Definisi
            Telenursing adalah upaya penggunaan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan keperawatan dalam bagian pelayanan kesehatan dimana ada jarak secara fisik yang jauh antara perawat dan pasien, atau antara beberapa perawat. Sebagai bagian dari telehealth dan beberapa bagian terkait dengan aplikasi bidang medis dan non medis seperti telediagnosis, telekonsultasi dan telemonitoring.
Telenursing menunjukkan penggunaan tehnologi komunikasi oleh perawat untuk meningkatkan perawatan pasien. Telenursing menggunakan channel elektromagnetik (wire, radio, optical) untuk mengirim suara, data dan sinyal video komunikasi. Dapat juga didefinisikan sebagai komunikasi jarak jauh menggunakan transmisi elektrik atau optic antara manusia dan atau computer
Telenursing diartikan sebagai pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan keperawatan jarak-jauh. Aplikasinya saat ini, menggunakan teknologi satelit untuk menyiarkan konsultasi antara fasilitas-fasilitas kesehatan di dua negara dan memakai peralatan video conference. Telenursing bagian integral dari telemedicine atau telehealth.
B. Keuntungan Telenursing
Menurut Britton et all (1999), ada beberapa keuntungan telenursing yaitu :
  1. Efektif dan efisien dari sisi biaya kesehatan, pasien dan keluarga dapat mengurangi kunjungan ke pelayanan kesehatan ( dokter praktek,ruang gawat darurat, rumah sakit dan nursing home)
  2. Dengan sumber daya yang minimal dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan keperawatan tanpa batas geografis
  3. Telenursing dapat menurunkan kebutuhan atau menurunkan waktu tinggal di rumah sakit
  4. Pasien dewasa dengan kondisi penyakit kronis memerlukan pengkajian dan monitoring yang sering sehingga membutuhkan biaya yang banyak. Telenursing dapat meningkatkan pelayanan untuk pasien kronis tanpa memerlukan biaya dan meningkatkan pemanfaatan teknologi
  5. Berhasil dalam menurunkan total biaya perawatan kesehatan dan meningkatkan akses untuk perawatan kesehatan tanpa banyak memerlukan sumber.
            Selain manfaat di atas telenursing dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan ( model distance learning) dan perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan. Telenursing dapat juga digunakan dikampus dengan video conference, pembelajaran on line dan Multimedia Distance Learning.
C. Aplikasi Telenursing
Aplikasi telenursing dapat diterapkan di rumah, rumah sakit melalui pusat telenursing dan melalui unit mobil. Telepon triase dan home care berkembang sangat pesat dalam aplikasi telenursing. Di dalam home care perawat menggunakan system memonitor parameter fisiologi seperti tekanan darah, glukosa darah, respirasi dan berat badan melalui internet. Melalui system interaktif video, pasien contact on-call perawat setiap waktu untuk menyusun video konsultasi ke alamat sesuai dengan masalah, sebagai contoh bagaimana mengganti baju, memberikan injeksi insulin atau diskusi tentang sesak nafas. Secara khusus sangat membantu untuk anak kecil dan dewasa dengan penyakit kronik dan kelemahan khususnya dengan penyakit kardiopulmoner. Telenursing membantu pasien dan keluarga untuk berpartisipasi aktif di dalam perawatan, khususnya dalam management penyakit kronis. Hal ini juga mendorong perawat menyiapkan informasi yang akurat dan memberikan dukungan secara online. Kontinuitas perawatan dapat ditingkatkan dengan menganjurkan sering kontak antara pemberi pelayanan kesehatan maupun keperawatan dengan individu pasien dan keluarganya.
Telemedicine
Telemedicine adalah pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan medis jarak-jauh. Aplikasi telemedicine saat ini, menggunakan dua negara teknologi satelit untuk menyiarkan konsultasi antara fasilitas-fasilitas kesehatan  dan memakai peralatan video conference. Dapat kita pahami bahwa cakupan telemedicine cukup luas, meliputi penyediaan pelayanan kesehatan (termasuk klinis, pendidikan dan pelayanan administrasi) jarak jauh, melalui transfer informasi (audio, video, grafik), dengan menggunakan perangkat-perangkat telekomunikasi (audio-video interaktif dua arah, komputer, dan telemetri) dengan melibatkan dokter, pasien dan pihak-pihak lain. Secara sederhana, telemedicine sesungguhnya telah diaplikasikan ketika terjadi diskusi antara dua dokter membicarakan masalah pasien lewat telepon.
A. Sejarah Telemedicine
Ide tentang pemeriksaan dan evaluasi kesehatan dengan menggunakan perangkat jaringan telekomunikasi bukanlah hal yang baru. Setelah diperkenalkan pesawat telepon, percobaan telemedicine telah dilakukan pertama kali dengan men-transmisi-kan rekaman ekg melalui jaringan telepon sistem analog. Walaupun jarak tempuh transmisi hanya beberapa kilometer, namun nilai klinisnya tidak begitu bermakna. Setelah itu, beberapa kali dicoba untuk melakukan transmisi suara jantung dan napas antar dokter dan pasien.
Setelah Perang Dunia ke-II (1945), teknik transmisi foto dikembangkan oleh militer di eropa. Pengalaman tersebut memberikan inspirasi para pioner kedokteran dalam mengembangkan teknik pengiriman gambar-gambar medis tentang penyakit dan kelainan dari pasien ke dokter. Sejumlah peneliti kedokteran pada saat itu telah melakukan kegiatan pendidikan, interprestasi dan menegakkan diagnosis serta melakukan pengobatan psikiatri, dan radiologi jarak jauh.
Sejalan dengan kemajuan teknologi komputer dan sistem digital saat ini, perkembangan telemedicine semakin berkembang. Peralatan kedokteran dapat menghasilkan gambar digital secara langsung, selain itu juga dapat mengubah citra video menjadi citra digital. Kini, penggunaan telemedicine sangat luas sampai sekarang diaplikasikan di Amerika, Yunani, Israel, Jepang, Italia, Denmark , Belanda, Norwegia, Jordan, India, dan Malaysia. RSF0606094680.
B. Fase Perkembangan Telemedicine
FASE PERKEMBANGAN
RENTANG WAKTU
Telegram dan telepon
1840-1920
1920-1950
Televisi/ teknologi ruang angkasa
1950-1980
1990an
C. Manfaat Telemedicine
Manfaat telemedicine mencakup kedalam 3 aspek yang saling terkait satu sama lain yaitu pasien, dokter dan rumah sakit. Manfaat langsung bagi pasien adalah:
1.       Mempercepat akses pasien ke pusat-pusat rujukan.
2.       Mudah mendapatkan pertolongan sambil menunggu pertolongan langsung dari dokter-dokter pribadi.
3.       Pasien merasakan tetap dekat dengan rumah dimana keluarga dan sahabat dapat memberikan dukungan langsung.
4.       Menurunkan stres mental atau ketegangan yang dirasakan di tempat kerja.
5.       Menseleksi antara pasien-pasien yang perlu dibawa ke rumah sakit dan pasien yang tidak perlu perawatan di rumah sakit akan tetap tinggal di rumah.
D. Aplikasi Telemedicine
1.    Skala Mikro
Dilaksanakan oleh salah satu intansi layanan kesehatan dalam skala terbatas.
2.      Skala Makro
·         Aplikasi Sektoral
                Terbatas untuk satu subdisiplin ilmu kedokteran/ bidang layanan kesehatan.
·         Aplikasi Regional
              Mencakup keseluruhan bidang layanan kesehatan terbatas pada wilayah tertentu dalam satu negara.
·         Aplikasi Nasional
               Mencakup seluruh bidang layanan kesehatan di seluruh wilayah suatu Negara.
E. Aplikasi Telemedicine di Indonesia
1.      Instalansi Sistem
·         Biaya instalansi
·         Teknologi perangkat lunak
·         Teknologi perangkat keras
2.      Inkorporasi Kedalam Praktek Kedokteran di Indonesia
·         Tenaga kesehatan dengan keterampilan layanan kesehatan jarak jauh
·         Penerimaan komunitas kesehatan dan non kesehatan
·         Aspek etika, legalitas, dan reimbursement
3.      Pemeliharaan Sistem
·         Biaya pemeliharaan
·         Efektivitas biaya secara komersial
·         Pengawasan kualitas layanan
·         Penyesuaian dengan perkembangan teknologi informasi dan ilmu kedokteran
F. Teknologi dan Medicine
Aplikasi telemedicine sangatlah luas, tergantung dari materi dan objek transmisi nya. Misalnya: teleradiologi, telepatologi, teledermatologi, telekardiologi, telepsikiatri, teleneurologi, teleedukasi, telekonsultasi, pengobatan telenuklir, teleotorinolaringologi dan penatalaksanaan trauma jarak jauh. Selain itu dikenal pula berbagai disiplin telemedicine lainnya seperti telenursing (pelayanan keperawatan jarak jauh), dan teleprescribing (resep jarak jauh).
Perangkat keras dan lunak telemedicine sangat mahal, terutama transmisi yang menggunakan saluran pita lebar, sehingga akses pusat kontrol dan server sebaiknya berada di center-center besar. Namun harus dibedakan mana yang bisa diaplikasikan sesuai kemampuan, dan mana yang harus menunggu pemakaian teknologi tinggi. Semua pengiriman pencitraan (image) baik ekokardiografi real time maupun film citra x-ray , ct-scan ataupun angiogram memerlukan saluran pita lebar dan jaringan digital dengan biaya tinggi.